Napi Kasus Penipuan dan Penggelapan Tewas Gantung Diri di Lapas Lowokwaru – Terpidana Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, gantung diri. Korban bernama Edy Siswo Wiyono (49) masyarakat Jalan Sampean, Bunul, Kota Malang, adalah masyarakat binaan masalah penipuan serta penggelapan.
Waktu diketemukan, korban bunuh diri mengikat leher dengan tali rafia yg di kaitkan di kayu plafon kamar mandi.
“Korban adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Batu atas masalah penipuan serta penggelapan,” kata Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni waktu dilakukan konfirmasi, Senin (29/10/2018).
Ia menjelaskan, kamar mandi jadi area peristiwa ada di area tahanan blok 1 Lapas Kelas I Lowokwaru. Tali rafia diikatkan pada kayu usuk plafon kamar mandi yg diperlukan korban buat gantung diri.
“Momen didapati lebih kurang waktu 11.45 wib, saksi yg paham langsung mengharap pertolongan,” terangnya.
Polres Malang Kota yg terima laporan langsung mendatangi area peristiwa. Penyidikan diselenggarakan serta membuka jika korban murni meninggal bunuh diri.
“Sama dengan beberapa ciri yg didapati waktu olah TKP, korban murni wafat, lantaran gantung diri,” papar Ni Made.
Dalam pengumpulan info, tersingkap pun korban sepanjang ada di lapas berstatus tahanan titipan belum pernah dibesuk oleh keluarga.
“Berdasarkan penjelasan petugas lapas, sepanjang korban ada di lapas hampir belum pernah dibesuk oleh keluarganya,” sambung Ni Made.
Selesai olah TKP, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit dr Saiful Anwar buat menekuni autopsi. Serta jenazah diserahkan ke keluarganya.