Pengacara Menyertai Dalam Tiap Pengecekan – Penyidikan masalah pembunuhan pada korban Nurul Khotimah (38) sampai Selasa (9/1/2018) masih tetap berjalan di area Unit Reserse Kriminil (Sat Reskrim) Polres Kediri.
Kontrol itu dijalankan dengan cara intensif, dikarenakan tersangka M, tdk kooperatif waktu melakukan pengecekan.
Informasinya, tersangka M, udah menunjuk kuasa hukumnya.
Nampak pengacaranya menyertai dalam tiap-tiap kerjaan pengecekan. Di ketahui tersangka yaitu entrepreneur berhasil di Merauke, Papua. Idenya, Sat Reskrim Polres Kediri dapat menyelenggarakan rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan wanita bercadar di halaman masjid Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengemukakan kalau tiada halangan pihaknya dapat selekas mungkin melaksanakan titel rekonstruksi.
Tapi pihaknya belum pula sanggup menegaskan reka itu dapat dijalankannya.
” Kami masih tetap menyiapkan mekanisme reka lagi, perihal materi serta banyak saksi, ” tangkisnya.