Home / Berita Umum / Polisi Amakan Pasutri yang Tawarkan Layanan Pijat Plus-plus Via Medsos

Polisi Amakan Pasutri yang Tawarkan Layanan Pijat Plus-plus Via Medsos

Polisi Amakan Pasutri yang Tawarkan Layanan Pijat Plus-plus Via Medsos – Polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri). Mereka mesti punyai urusan dengan polisi sebab tawarkan service pijat plus-plus. Mereka menawarkannya lewat sosial media.

Ke-2 terduga yaitu, YS (34) suami serta FT (35) istri. Kedua-duanya masyarakat Jalan Lebak Jaya II, Kelurahan Gading, Tambaksari, Surabaya. Didalam rumah mereka lah service plus itu di buka. Mereka memperkerjakan dua terapis.

“Sang suami bertindak menjadi pencari pelanggan, rata-rata pelanggannya ialah sahabat sang suaminya,” kata Kanit Unit Perlindungan Wanita serta Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni pada wartawan, Senin (17/9/2019).

Sedang sang istri, kata Ruth, mempunyai peranan mencatat serta terima pembayaran dari tamu.

“Langkah mencari pelanggan, sang suami memakai sosial media serta chatting lewat kaskus,” papar Ruth.

Ruth menuturkan tarif yang di tawarkan terduga pelanggan untuk memperoleh service pijat plus-plus sebesar Rp 700 ribu. Tarif itu dibagi dua yaitu untuk terapis serta untuk ke-2 terduga.

“Tarifnya Rp 700 ribu. Rp 400 ribu untuk terduga sesaat terapisnya Rp 300 ribu untuk sekali service. Praktek prostistusi itu telah berjalan semenjak Desember 2017 sampai September 2018, atau 10 bualn” kata Ruth.

Pada wartawan, YS mengakui beberapa terapis yang ia pekerjakan awalannya hadir melamar di tempat tinggalnya menjadi pembantu.

“Dahulu awalannya hadir kesini dari service ojek online. Mereka awalannya melamar menjadi pembantu. Akan tetapi lalu mereka juga mengakui dapat melayani pijat plus-plus. Saya juga belum pernah masang tarif cuma akan mengaji bulanan,” tutur YS.

Beberapa tanda bukti seperti alat kontrasepsi, handphone, buku tamu ditangkap oleh petugas untuk jadikan tanda bukti. Masalah yang diduga pada ke-2 terduga yakni Masalah 2, 17 UU No 21 tahun 2007 serta Masalah 296 KUHP atau Masalah 506 KUHP.

About admin