Polisi Himbau Untuk Aksi 287 Berlangsung Tertib – Tindakan 287 dari massa Presidium Alumni 212 untuk menampik Ketentuan Perintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Th. 2017 di gelar siang kelak. Polisi mengimbau massa untuk teratur dalam mengemukakan aksinya.
” Iya pastinya kami imbau untuk teratur dalam mengemukakan aspirasinya, mematuhi ketentuan batas saat serta tidak mengakibatkan kerusakan sarana umum, ” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pada detikcom, Jumat (28/7/2017).
Massa juga diimbau tidak untuk mengganggu kebutuhan orang-orang umum yang lain. ” Jangan pernah memblokir jalan hingga mengganggu pemakai jalan yang lain, ” paparnya.
Polisi juga mengimbau supaya massa tidak membawa atribut, atau beberapa barang yang membahayakan. ” Atribut yang diijinkan itu seperti spanduk, bendera, pengeras nada. Bila bambu tidak bisa. Barang beresiko yang lain seperti sajam juga tidak bisa, ” tuturnya.
Polisi sekarang ini telah bersiaga di titik konsentrasi massa. Keseluruhan ada sekitaran 10 ribu personel paduan TNI-Polri yang mengamankan tindakan itu.
Massa juga akan melakukan salat Jumat terlebih dulu di Masjid Istiqlal. Kemudian dilanjutkan dengan mengadakan tindakan di Istana Negara serta Mahkamah Konstitusi (MK).