Home / Puluhan Ribu Ekstasi Disita Polres Jakbar Di Apartemen

Puluhan Ribu Ekstasi Disita Polres Jakbar Di Apartemen

Puluhan Ribu Ekstasi Disita Polres Jakbar Di Apartemen – Unit Narkoba Polres Jakarta barat membuka jaringan narkoba type ekstasi. Terduga H alias BL (36) didapati menaruh ekstasi di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan masalah ini terbongkar sesudah polisi menyelidik satu info jika di seputar Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat akan ada transaksi narkoba pada Minggu (21/7).

“Hasil dari penyidikan itu selanjutnya kami tangkap terduga H alias BL,” kata AKBP Erick Frendriz dalam info pada wartawan, Senin (22/7/2019).

Polisi selanjutnya memeriksa B L. Dari saku celananya, diketemukan tanda bukti berbentuk 2 butir pil ekstasi.

“Selanjutnya kami bangun di kost-kostan di Tanjung Duren, Grogol Petamburan,” tambah Erick.

Disana, polisi temukan tanda bukti berbentuk 13 butir pil ekstasi serta 11 butir pil Bahagia Five (H5). Penangkapan itu terus ditingkatkan, hingga polisi temukan ‘gudangnya’ yang ada dalam suatu apartemen di lokasi Jakarta Barat.

“Selanjutnya petugas terus lakukan investigasi pada terduga serta seterusnya dikerjakan peningkatan di Apartemen Mediterania Jakarta Barat,” katanya.

Di Apartemen Mediterania itu, polisi temukan tanda bukti 25.516 butir ekstasi beberapa merk. Diluar itu, polisi mengambil alih serbuk bahan ekstasi seberat 844,68 gr, 16 plastik klip sabu, timbangan, alat press plastik serta buku catatan transaksi narkoba.

Kanit 2 Narkoba Akp Maulana Mukarom menjelaskan barang itu dikirim dari jaringan Malaysia.

“Hasil investigasi pada terduga barang ini dikirim dari Malaysia melalui Kalimantan selanjutnya masuk ke Jakarta,” kata Maulana.

Polres Jakbar masih meningkatkan penangkapan terduga ini. Atas tindakannya itu terduga dijaring dengan Masalah 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 mengenai narkotika dengan intimidasi hukuman minimum 6 tahun serta optimal seumur hidup serta hukuman.

About