Sejak 2015 Sang Ayah Mencabuli Anak Tirinya – Tidak tahu apa yang berada pada pemikiran SH sampai-sampai ia tega menggauli anak tirinya, Mawar (14, bukan nama memang).
Masyarakat Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, itu telah menggauli Mawar mulai sejak 2015.
Aksi pria 57 tahun itu bikin Mawar hamil enam bulan. SH juga mesti rasakan dinginnya lantai penjara.
Ia telah dibekuk petugas Polres Kotawaringin Timur. SH dijaring Klausal 82 Ayat (2) serta (3) serta Klausal 81 Ayat (1) serta (2) UU RI Nomer 17 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak dengan bahaya 15 tahun penjara.
Berdasar info yang disatukan, SH selamanya mengerjakan aksi terlarang pada Mawar di tempat tinggalnya.
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Ahmad Budi Martono memaparkan, moment menyesakkan itu berasal saat SH mau begituan dengan sang istri.
Tetapi, SH mesti tunda kemauannya sebab istrinya tengah sakit.