Tersangka Suap DPRD Kalteng Masih dalam Proses Pemeriksaan di KPK – Terduga perkara perkiraan suap ke anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalimantan tengah), Teguh Dudy Syamsury Zaldy menyerahkan diri ke KPK. Ia sekarang tengah dicheck di KPK.
“Ini siang lebih kurang jam 13.30 WIB terduga TD (Teguh Dudy Syamsury Zaldy) menyerahkan diri ke KPK serta sekarang tengah dalam proses kontrol oleh penyidik,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Senin (29/10/2018).
Terkecuali itu, ia mengemukakan KPK pun geledah 2 area di Kalimantan tengah ini hari. Dari pemeriksaan itu KPK mengambil beberapa dokumen berkaitan perizinan PT Binasawit Langgeng Pratama (BAP).
“Semenjak ini pagi dijalankan pemeriksaan di 2 area di Kalimantan tengah, ialah Kantor DPRD Propinsi, Kantor Dinas Kehutanan serta Dinas Perizinan. Dari pemeriksaan itu diambil alih beberapa dokumen berkaitan perizinan PT BAP,” ujarnya.
KPK memastikan Ketua Komisi B DPRD Kalimantan tengah Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalimantan tengah, Punding LH Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalimantan tengah Arisavanah serta Edy Rosada. Keempatnya dikira menjadi pihak penerima suap.
KPK pun memastikan 3 orang pihak terduga pemberi suap. Mereka merupakan Dirut PT BAP atau Wadirut PT SMART (Cahaya Mas Agro Rersources and Technology) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Lokasi Kalimantan tengah sisi utara, Willy Agung Adipradhana, serta Manajer Sah PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaldy.
Suap dikira sejumlah Rp 240 juta itu dikira dikasihkan supaya DPRD Kalimantan tengah tidak menyelenggarakan rapat dengar masukan (RDP) berkaitan perkiraan pencemaran lingkungan. KPK pun mengemukakan tengah memahami perkiraan pemberian berbeda dari PT BAP pada anggota DPRD Kalimantan tengah.