Home / Berita Umum / Tukang Pijat Tunanetra Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Tukang Pijat Tunanetra Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Tukang Pijat Tunanetra Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur – Seseorang tukang pijat tunanetra ditangkap polisi sesudah disangka mencabuli korbannya yang masih tetap dibawah usia. Karena perbuatan itu, korban hamil yang usianya sekarang telah mencapai 7 bulan.

“Sekarang ini penyidik masih tetap lakukan kontrol beberapa saksi, nantikan saja perubahannya,” kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Sumaji, Selasa (17/9/2018).

Selain itu, terlapor JN (49), masyarakat Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir dituntun anggota Polsek Kalidawir untuk melakukan pemeriksaaan di UPPA Polres Tulungagung. Tidak hanya terlapor, korban bersama keluarganya juga ikut ada di kantor polisi. Mereka langsung bergegas masuk ke ruangan penyidikan.

Waktu di konfirmasi beberapa wartawan, JN mengaku sudah mencabuli korban sekitar 3x. Ia berkelit tindakan cabul itu dikerjakan sebab istrinya tetap menampik untuk dibawa melakukan hubungan intim.

“Istri saya tetap menampik,” kata JN.

JN memberikan tindakan bejat itu dikerjakan didalam rumah mertuanya. Ia mengklaim tindakan itu dikerjakan atau basic senang sama senang serta korban tidak menyanggahnya. JN juga tidak tahu tindakannya sudah menyebabkan korban yang masih tetap berumur 14 tahun itu hamil tujuh bulan.

“Saya khilaf,” tutur JN.

Sekarang ini masalah asusila itu masih juga dalam perlakuan UPPA Polres Tulungagung. Polisi masih tetap lakukan kontrol saksi korban ataupun terlapor sebelum mengolah selanjutnya.

About admin