Home / BNN Jateng Berhasil Amankan 8 Orang Di Tempat Produksi Pil PCC

BNN Jateng Berhasil Amankan 8 Orang Di Tempat Produksi Pil PCC

BNN Jateng Berhasil Amankan 8 Orang Di Tempat Produksi Pil PCC – Delapan orang diamankan petugas Tubuh Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jateng dalam penggerebekan satu tempat tinggal di Jalan Halamahera Nomor 27 Kota Semarang, Minggu (3/12/2017) .

Tempat tinggal itu disangka dipakai untuk menghasilkan obat ilegal type PCC berlogo zenit dengan jumlah menjangkau juta-an butir perharinya.

Satu orang yang di ketahui bernama Joni disangka jadi otak atau pengendali produksi obat haram itu. Sesaat tujuh orang yang lain adalah karyawan.

Diluar itu, petugas juga mengankan istri Joni, yang berprofesi jadi dokter di satu diantara rumah sakit swasta di Kota Semarang. Terkecuali mengamankan delapan orang petugas juga mengamankan beberapa tanda bukti, berbentuk mesin pembuatan obat serta beberapa ribu butir obat yang disangka type PCC dengan logo zenit.

Di Semarang, penggerebekan bukan sekedar dikerjakan di Jalan Halmahera, tetapi juga di satu tempat tinggal di Jalan Gajahraya Semarang yang dipakai untuk mess karyawan dan gudang barang yang siap edar. Di tempat itu juga diamankan beberapa ribu butir obat terlarang type PCC.

Direktur Penindakan BNN Brigjen Pol Irwanto di tempat penggrebekan menyebutkan, sekarang ini pihaknya masih tetap lakukan penghitungan jumlah tanda bukti yang diamankan. ” Kita masih tetap kalkulasi dahulu. Kelak untuk info selanjutnya segera sama kepala BNN yang gagasannya datang ke Semarang, ” tuturnya.

Berdasar pada pantauan tempat, petugas mengamankan beberapa perlengkapan yang disangka untuk menghasilkan obat-obatan terlarang. Diluar itu petugas mengamankan beberapa ribu pil yang disangka ekstasi.

About admin