Gerebek Hotel di Sultra, Polisi Dapati 3 Wanita dan 2 Laki-laki Tengah Pesta Sabu – Polisi mengamankan lima orang yg pesta sabu di kamar hotel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) . Sabu dimaksud diperoleh dari seseorang tahanan di Lapas Kendari.
Penggerebekan muda-mudi yg terbagi dalam 3 orang wanita serta dua lelaki dilaksanakan di hotel, Jl Sabandara, Kelurahan Unaaha, Konawe, Minggu (24/3/2019) malam.
Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu Abdul Harist menuturkan, timnya mengambil dua paket sabu, alat isap, timbangan, plastik sisa sabu serta handphone. Salah seseorang yg ditangkap, menyatakan memperoleh sabu dari tahanan di Lapas Kendari.
” Salah seseorang terduga yg kita tangkap (berinisial) AT, memaparkan bila dia memperoleh barang itu dari AR sebagai tahanan di Lapas Kendari. Selanjutnya AT disasarkan untuk mentransfer beberapa uang lantas barang haram itu diambil di satu tempat yg udah di sepakati bersama dengan berdasar pada petunjuk AR, ” kata Abdul, Senin (25/3/2019) .
Sekarang ini ke lima orang yg ditangkap masih tetap melakukan kontrol di Polres Konawe. Polisi udah mengambil keputusan AT menjadi terduga pengedar
Terduga dijaring Klausal 112 UU serta atau Klausal 114 Nomer 35 Tahun 2009 perihal Narkotika.