Home / Ratna Ingin Tahanan Kota

Ratna Ingin Tahanan Kota

Ratna Ingin Tahanan Kota  – Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, akan kembali ajukan permintaan tahanan kota untuk client-nya. Polisi menyebutkan mengajukan tahanan kota adalah hak dari terduga.

“Tentu saja itu tidak jadi permasalahan. Jadi hak dibanding terduga atau keluarganya untuk ajukan permintaan penangguhan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (26/10/2018).

“Kelak penyidik yang akan pelajari serta putuskan,” katanya.

Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengharap keadaan kesehatan Ratna jadi pertimbangan penyidik untuk menyetujui permintaan itu. Insak akan ajukan tahanan kota itu minggu kedepan.

“Dalam tempo dekat ini kami akan menyampaikan yang ke-2 ya.. pengalihan status tahanan mudah-mudahan penyidik dapat juga menyetujui sebab keadaan bu Ratna dalam tahanan sakit lalu beliau cukup sulit untuk makan,” kata Insak dengan terpisah.

Simak juga: Ratna Sarumpaet Siap Dikonfrontir masalah Hoaks Penganiayaan

Ratna awal mulanya sudah sempat ajukan tahanan kota akan tetapi tidak diterima penyidik. Salah satunya fakta penolakan ialah penyidik masih tetap memerlukan info Ratna saat proses penyelidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya mengambil keputusan Ratna Sarumpaet menjadi terduga penyebaran berita bohong alias hoaks untuk bikin keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Ketentuan Hukum Pidana serta Undang-Undang ITE.

Ratna jadi terduga sesudah polisi terima laporan masalah hoaks penganiayaan. Ratna memang mengaku kebohongannya sesudah polisi memaparkan fakta-fakta pencarian rumor penganiayaan. Argo menyerahkan seutuhnya ketetapan tentang permintaan tahanan kota itu pada penyidik.

About admin