Remisi Di Berikan Pas Kemerdakaan RI – Sejumlah sepuluh orang narapidana aktor korupsi juga akan peroleh remisi waktu peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2017.
“Mereka (napi koruptor) itu mendapatakan pengurangan hukuman penjara pada satu hingga enam bulan, ” tutur Kepala Kantor Lokasi Kementerian Hukum serta HAM (Kemenkumham) DIY, Gunarso, selesai penyerahan surat ketentuan pemberian remisi pada Gubernur DIY di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin 14 Agustus 2017.
Walau memperoleh remisi, Gunarso menjelaskan, beberapa napi korupsi ini th. ini tak ada yang dapat segera bebas hirup udara fresh diluar instansi pemsyarakatan. “Tidak ada napi masalah korupsi yang segera bebas, ” katanya.
Gunarso sendiri tidak merinci siapapun napi koruptor di DIY yang juga akan peroleh remisi kemerdekaan itu. Tetapi ia menjelaskan, beberapa napi koruptor yang sampai kini mendekam di Instansi Permasyarakatan kelas II A Wirogunan Yogya itu memperoleh remisi sesuai sama ketetapan yang berlaku yaitu Ketentuan Pemerintah Nomor 99/2012 terlebih mengenai napi pidana spesial.
” Napi pidana korupsi dapat bisa remisi bila penuhi prasyarat seperti sudah melakukan masa pidana sepertiga dari vonis hakim, membayar pidana denda, serta berkepribadian baik sepanjang di tahanan, ” katanya.
Pada peringatan kemerdekaan kesempatan ini, keseluruhan ada 674 napi pidana spesial serta pidana umum memperoleh remisi. Sedang jumlah napi yangtersebar di sembilan instansi pemasyarakatan DIY sendiri keseluruhan ada 1. 646 orang.
Dari jumlah napi yang bisa remisi itu, sejumlah 654 napi peroleh potongan masa penjara tetapi belum juga bebas. Sedang bekasnya yaitu 20 napi segera dapat bebas. Yang segera bebas ini beberapa besar masalah narkotika.
Gunarso memberikan napi yang paling banyak terima remisi datang dari Lapas Kelas IIA Kota Yogya yaitu 213 orang, disusul Lapas Kelas IIB Sleman sejumlah 128 orang, serta Lapas Narkotika Kelas IIA sejumlah 114 orang.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam peluang itu memohon deretan birokrasi serta beberapa pegawai negeri sipil sebaiknya semakin kuat memegang teguh sumpah jabatannya jadi abdi orang-orang yang jujur. “Sehingga masalah korupsi juga semakin menyusut serta service jadi tambah baik, ” tutur Sultan Hamengkubuwono X.